Iklan 1060x90

Yosef Leonard Sihombing Pimpin Razia Gabungan Lapas Amuntai, Pastikan Blok Hunian Aman dan Tertib

Syifa W.
Minggu, Oktober 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-26T07:14:02Z

MediaJawa — Dalam upaya terus menekan peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIB Amuntai kembali melaksanakan razia gabungan pada Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dan melibatkan unsur TNI serta Kepolisian dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, bersama jajaran pengamanan Lapas, serta didukung oleh personel Polres HSU dan Kodim 1001 Hulu Sungai Utara. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan ke beberapa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan benda tajam di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegas Kalapas Yosef Leonard Sihombing.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kamar dan barang milik WBP, tim juga memastikan kondisi pengamanan di setiap blok berjalan optimal. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya, namun beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti.

Kerja sama antara Lapas, TNI, dan Polri ini menjadi wujud sinergitas dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan memperkuat sistem keamanan berbasis kolaboratif.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari Polres HSU dan Kodim 1001 Hulu Sungai Utara. Sinergi seperti ini akan terus kami tingkatkan agar situasi Lapas Amuntai tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan,” tambah Kalapas.
Komentar

Tampilkan

  • Yosef Leonard Sihombing Pimpin Razia Gabungan Lapas Amuntai, Pastikan Blok Hunian Aman dan Tertib
  • 0

Berita Terkini

Iklan