Iklan 1060x90

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kotabaru Berikan Pembebasan Bersyarat kepada Tiga Warga Binaan Berperilaku Baik

Hadi A.
Sabtu, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T13:21:47Z

MediaJawa – Tiga orang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru resmi menjalani Program Pembebasan Bersyarat (PB) pada Sabtu (22/11). Program ini diberikan setelah ketiganya memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi wujud pemenuhan hak bagi Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kotabaru, Mohammad Jawad Cirry, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang diterapkan di Lapas. “Ketiga Warga Binaan ini telah menunjukkan kedisiplinan, mengikuti pembinaan dengan baik, dan memenuhi syarat substantif untuk menerima Program Pembebasan Bersyarat,” ungkapnya.

Proses PB melalui tahapan verifikasi secara berjenjang, mulai dari penelitian kemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sampai dengan pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, keputusan pembebasan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan PB menjadi salah satu langkah nyata mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penanganan overkapasitas di Lapas. “Pembebasan Bersyarat tidak hanya memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat lebih awal, tetapi juga membantu mengurangi tekanan hunian di Lapas. Ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih efektif,” jelasnya.

Sebelum meninggalkan Lapas, ketiga Warga Binaan menerima pengarahan terkait kewajiban selama menjalani masa pembimbingan, termasuk kewajiban lapor dan mengikuti program pembinaan lanjutan di Bapas. Lapas Kotabaru berharap pemberian Program Pembebasan Bersyarat ini dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan lainnya untuk terus menjaga perilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, dan mengambil bagian dalam upaya pembenahan diri menuju kehidupan yang lebih baik.
Komentar

Tampilkan

  • Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kotabaru Berikan Pembebasan Bersyarat kepada Tiga Warga Binaan Berperilaku Baik
  • 0

Berita Terkini

Iklan