Iklan 1060x90

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Amuntai Sisir Barang Terlarang di Kamar Hunian

Syifa W.
Rabu, Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T09:18:48Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan kegiatan razia rutin pada Senin (15/12) lalu sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan ini menyasar kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Razia dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan Lapas Amuntai dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta tetap mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Amuntai menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif. “Razia ini kami laksanakan secara berkala sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan peredaran barang terlarang di dalam lapas, sekaligus memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Amuntai berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan pembinaan yang berjalan dengan optimal dan berkelanjutan.
Komentar

Tampilkan

  • Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Amuntai Sisir Barang Terlarang di Kamar Hunian
  • 0

Berita Terkini

Iklan