Iklan 1060x90

Optimalkan Hak Integrasi, Lapas Kotabaru Simak Instruksi Dirjenpas Mengenai Ketertiban Administrasi

Syifa W.
Kamis, Desember 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-25T08:57:44Z

MediaJawa — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, bersama jajaran mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara daring melalui zoom meeting, Rabu (24/12). Kegiatan ini diikuti sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pengusulan pemberian hak integrasi Narapidana.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan agar pengusulan hak integrasi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akurasi data, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kelengkapan dokumen persyaratan, seperti surat penahanan, putusan pengadilan, dan dokumen pendukung lainnya.

Kegiatan pengarahan tersebut dilanjutkan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak, Yulius Sahruzah, yang memberikan penguatan terhadap aspek teknis pembinaan serta mekanisme pengusulan hak integrasi agar berjalan tertib administrasi, objektif, dan akuntabel.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Kotabaru Doni Handriansyah menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan seluruh arahan pimpinan pusat. “Kami siap melaksanakan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait pengusulan hak integrasi Narapidana dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas Doni Handriansyah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen Lapas Kotabaru dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan tata nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pengurangan overkapasitas melalui optimalisasi pemberian hak integrasi secara tepat sasaran dan berkeadilan.
Komentar

Tampilkan

  • Optimalkan Hak Integrasi, Lapas Kotabaru Simak Instruksi Dirjenpas Mengenai Ketertiban Administrasi
  • 0

Berita Terkini

Iklan