Iklan 1060x90

Penuhi Hak Integrasi, Satu Warga Binaan Lapas Kotabaru Resmi Peroleh Pembebasan Bersyarat

Syifa W.
Jumat, Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T11:49:29Z

MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali memberikan hak integrasi kepada Warga Binaan melalui pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (19/12). Pada kesempatan tersebut, satu orang Warga Binaan dinyatakan memenuhi syarat dan resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian PB ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotabaru dalam menjamin pemenuhan hak Warga Binaan secara adil, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme yang ketat, mulai dari penilaian perilaku, pemenuhan syarat administratif, hingga rekomendasi pihak terkait.

Kalapas Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pemberian PB tidak hanya sebagai pemenuhan hak, tetapi juga sebagai sarana evaluasi keberhasilan pembinaan. “Pembebasan Bersyarat diberikan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan kesungguhan mengikuti seluruh program pembinaan. Ini menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial agar yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa kebijakan pemberian hak integrasi ini sejalan dengan jargon “Bergerak PRIMA, Pelayanan Luar Biasa” yang terus diimplementasikan oleh jajaran Lapas Kotabaru. Menurutnya, pelayanan pemasyarakatan harus hadir secara profesional, responsif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Pemberian Pembebasan Bersyarat ini juga mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan. Melalui optimalisasi pemberian hak integrasi, diharapkan kapasitas hunian dapat lebih terkendali tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan pembinaan.

Dengan langkah ini, Lapas Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, memperkuat pembinaan yang humanis, serta mendorong Warga Binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Komentar

Tampilkan

  • Penuhi Hak Integrasi, Satu Warga Binaan Lapas Kotabaru Resmi Peroleh Pembebasan Bersyarat
  • 0

Berita Terkini

Iklan