MediaJawa - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan razia insidentil pada Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini dilakukan oleh petugas pengamanan dengan menyasar dua kamar hunian WBP.
Razia dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman dan kondusif bagi seluruh WBP. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, di antaranya barang rakitan dari sikat gigi serta mancis.
Kepala Lapas Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk tanggung jawab petugas dalam memberikan rasa aman bagi WBP serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Razia insidentil ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan, agar seluruh WBP dapat menjalani pembinaan dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Gusti Iskandarsyah.
Ia menambahkan bahwa jajaran Lapas Amuntai berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara rutin maupun insidentil, serta mengajak seluruh WBP untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan lancar. Seluruh barang hasil razia telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.




