MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Panen Ketahanan Pangan Mandiri sebagai bagian dari rangkaian Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta penguatan pembinaan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan.
Panen ketahanan pangan mandiri tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan lahan yang ada di Rutan Kelas IIB Rantau dan melibatkan jajaran petugas serta warga binaan. Dalam kegiatan ini, Rutan Rantau berhasil memanen sejumlah hasil pertanian berupa pakcoy sebanyak 17 kilogram dan terong sebanyak 20 kilogram, yang merupakan hasil dari proses pembinaan kemandirian yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan panen ini menjadi bukti komitmen Rutan Rantau dalam menjalankan arahan pimpinan pusat. “Panen ketahanan pangan mandiri ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, kami mendorong optimalisasi pembinaan kemandirian sekaligus mendukung program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hj. Warliani, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan memberikan manfaat besar bagi warga binaan. “Selain menghasilkan produk pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan keterampilan, kedisiplinan, dan tanggung jawab bagi warga binaan. Diharapkan keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal positif setelah mereka kembali ke masyarakat,” ungkap Hj. Warliani.
Melalui pelaksanaan Panen Ketahanan Pangan Mandiri ini, Rutan Kelas IIB Rantau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan internal, tetapi juga menjadi kontribusi nyata pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sesuai dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.




