MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (12/1).
Kegiatan apel bersama ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kotabaru, mulai dari Kepala Lapas, pejabat struktural, staf, hingga jajaran regu pengamanan, sebagai wujud partisipasi aktif dan keseragaman langkah dalam menyongsong pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di awal Tahun 2026.
Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen seluruh jajaran lintas kementerian untuk menghadapi tantangan Tahun 2026 secara bersama-sama.
Dalam amanatnya, Yusril menyampaikan bahwa Tahun 2025 merupakan periode yang penuh dinamika dan tantangan, sekaligus menandai satu tahun perjalanan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pemerintah terus bekerja keras menjaga stabilitas nasional dengan fokus pada penguatan kedaulatan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta memastikan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan berjalan tertib, profesional, dan berkeadilan.
Memasuki Tahun 2026, Menko Kumham Imipas juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur negara dalam menyikapi diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sebagai tonggak reformasi hukum nasional. Penegakan hukum ke depan diharapkan tidak semata berorientasi pada penghukuman, tetapi mengedepankan keadilan substantif, kemanfaatan, serta perlindungan martabat manusia.
Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, menjaga integritas dan etika, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Aparatur negara diharapkan mampu menjadi teladan dalam bersikap profesional, objektif, dan taat hukum demi menjaga kepercayaan publik.
Melalui keikutsertaan dalam apel bersama ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arah kebijakan pemerintah serta melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara konsisten, profesional, dan bertanggung jawab dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Tahun 2026.




