MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau turut mengenalkan produk UMKM Keripik Singkong RURA kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin pada Rabu (28/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan dan sosialisasi, sekaligus menjadi ajang promosi hasil pembinaan kemandirian warga binaan Rutan Rantau.
UMKM Keripik Singkong RURA merupakan salah satu produk unggulan hasil pembinaan yang dikelola di Rutan Rantau. Produk ini dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian yang melibatkan warga binaan, mulai dari proses pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran, dengan tujuan membekali mereka keterampilan wirausaha yang dapat dimanfaatkan setelah selesai menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pengenalan UMKM ini merupakan bentuk komitmen Rutan Rantau dalam mendorong pemberdayaan warga binaan. “Melalui pengenalan Keripik Singkong RURA, kami ingin menunjukkan bahwa pembinaan di Rutan Rantau tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan kepribadian, tetapi juga kemandirian yang bernilai ekonomis dan berkelanjutan,” ujar Renaldi Hutagalung.
Senada dengan hal tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Rantau, Warliani, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana membangun jejaring dan dukungan lintas instansi. “Kami berharap produk UMKM warga binaan ini semakin dikenal oleh masyarakat luas dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan warga binaan,” ungkap Warliani.
Kegiatan pengenalan UMKM Keripik Singkong RURA ini sejalan dengan dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan pembinaan kemandirian, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan, pemberdayaan ekonomi produktif, serta penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan. Hal ini menjadi langkah nyata Rutan Rantau dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara berkelanjutan.




