Iklan 1060x90

Pertegas Deteksi Dini, Rutan Rantau Laksanakan Penggeledahan Kamar Bersama APH

Syifa W.
Sabtu, Januari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T23:59:58Z

MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian bersama BNNK Hulu Sungai Selatan, Kodim 1010/Tapin, dan Polsek Tapin Utara pada Jumat (09/01). Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WITA hingga selesai ini dilaksanakan di Blok E Kamar 6 dan Blok E Kamar 7 Rutan Kelas IIB Rantau sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Razia gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir keberadaan benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya, sekaligus sebagai langkah pencegahan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun zat terlarang di lingkungan Rutan Kelas IIB Rantau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau dan melibatkan Kepala BNNK HSS, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kepala Regu Pengamanan (Rupam), staf KPR, CPNS, serta anggota jaga. Kegiatan ini juga didukung oleh 1 orang personel TNI dari Kodim 1010/Tapin, 2 orang personel Polsek Tapin Utara, serta petugas dari BNNK HSS. Total petugas yang terlibat berjumlah 23 orang, terdiri dari 12 petugas internal dan 11 petugas eksternal.

Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan pemasyarakatan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian dan area blok hunian. Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 1 unit pulpen, 18 unit paku, 2 unit korek mancis, 4 unit kaleng, 1 unit baut, 2 unit baterai, 4 unit jarum, 1 unit pencukur kumis, 1 unit cermin, dan 1 unit koin, yang selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. “Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan tidak ada peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam rutan,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala KPR Rutan Kelas IIB Rantau, M. Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan lingkungan hunian warga binaan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Pertegas Deteksi Dini, Rutan Rantau Laksanakan Penggeledahan Kamar Bersama APH
  • 0

Berita Terkini

Iklan