Iklan 1060x90

Rekonsiliasi Perdana Pasca-Pemekaran, Lapas Kotabaru Kawal Akuntabilitas Data Keuangan

Syifa W.
Selasa, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T01:23:22Z

MediaJawa — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (26/1), bertempat di Swiss-Belhotel Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memastikan akurasi, kesesuaian, serta tertib administrasi pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.

Lapas Kelas IIA Kotabaru turut berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan Irfan selaku Pengelola Keuangan dan Lamhot Rumapea selaku Pengelola BMN. Selain itu, pembukaan kegiatan juga diikuti secara daring oleh jajaran pejabat struktural Lapas Kotabaru melalui zoom meeting sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap tertib administrasi serta akuntabilitas pelaporan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara. Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan yang akurat dan BMN yang tertib administrasi merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Mulyadi juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama dilaksanakan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berdiri sebagai kementerian tersendiri hasil pemekaran. Oleh karena itu, rekonsiliasi dan pemutakhiran data TA 2025 ini menjadi pondasi awal dalam membangun sistem pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut, Mulyadi mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini secara maksimal dengan menyamakan persepsi, memperbaiki ketidaksesuaian data, serta meningkatkan kualitas laporan agar semakin andal, akurat, dan tepat waktu. Ia juga menegaskan pentingnya respons cepat dari para operator GLP dan pengelola BMN terhadap setiap permintaan data dari Kantor Wilayah, mengingat hal tersebut berdampak langsung pada ketepatan waktu pelaporan di tingkat pusat.

Sementara itu, Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Kotabaru dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola keuangan dan BMN yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN di Lapas Kotabaru dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan data yang akurat serta tertib administrasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas institusi,” tegas Kalapas.

Kegiatan ini diikuti oleh 49 orang operator GLP dan pengelola BMN dari UPT Pemasyarakatan di lingkungan Ditjenpas Kalimantan Selatan, dengan pendampingan dari Unit Eselon I Bidang GLP dan BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber eksternal dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

Rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran realisasi serta laporan keuangan dan BMN, menyamakan data antar satuan kerja, serta meningkatkan kualitas pelaporan secara menyeluruh. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Januari 2026, dengan harapan dapat berjalan sesuai rencana serta tetap menjunjung tinggi integritas dan disiplin seluruh peserta.
Komentar

Tampilkan

  • Rekonsiliasi Perdana Pasca-Pemekaran, Lapas Kotabaru Kawal Akuntabilitas Data Keuangan
  • 0

Berita Terkini

Iklan