Iklan 1060x90

Wujudkan Hak Dasar, Klinik Pratama Lapas Kotabaru Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan

Syifa W.
Senin, Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T07:58:09Z

MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada Warga Binaan sebagai pemenuhan hak dasar. Pada Senin (19/1), pelayanan kesehatan dilaksanakan di Klinik Pratama Rawat Inap Lapas Kotabaru dengan penanggung jawab medis dr. Djoko Santoso, sebagai bentuk pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

Pelayanan kesehatan meliputi pemeriksaan kondisi kesehatan, konsultasi medis, serta pemberian pengobatan sesuai dengan keluhan Warga Binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan Warga Binaan sekaligus mendukung proses pembinaan agar berjalan dengan baik.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang wajib dipenuhi oleh setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa meskipun Lapas Kotabaru belum memiliki dokter definitif, pelayanan kesehatan tetap diberikan secara maksimal melalui optimalisasi Klinik Pratama dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah.
“Pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan adalah kewajiban yang harus kami laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan juga mencerminkan penerapan Core Value PRIMA, khususnya nilai Profesional, Responsif, dan Akuntabel. Seluruh jajaran didorong untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab kepada Warga Binaan.
“Kami berupaya memastikan setiap layanan berjalan profesional dan responsif, sehingga Warga Binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Warga Binaan yang menjalani pemeriksaan kesehatan, W, mengungkapkan rasa terima kasih atas pelayanan yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Lapas Kotabaru diberikan secara gratis dan sangat membantu Warga Binaan.
“Pelayanan kesehatan di sini gratis dan kami merasa sangat terbantu. Pemeriksaannya jelas dan petugasnya ramah,” ungkapnya.

Melalui pelayanan kesehatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta mewujudkan pelayanan publik yang berlandaskan Core Value PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) demi mendukung pembinaan Warga Binaan secara optimal.
Komentar

Tampilkan

  • Wujudkan Hak Dasar, Klinik Pratama Lapas Kotabaru Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan
  • 0

Berita Terkini

Iklan