MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen memenuhi hak pendidikan bagi Warga Binaan melalui pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Program Paket C. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (2/2), bertempat di Aula Lapas Kotabaru.
Pelaksanaan pembelajaran Paket C tersebut merupakan tindak lanjut dari salah satu 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak pendidikan dan peningkatan kualitas pembinaan kepribadian. Kegiatan dilaksanakan oleh Staf Pembinaan Lapas Kotabaru dengan dukungan tiga orang peserta magang.
Sebanyak 13 orang Warga Binaan mengikuti kegiatan pembelajaran ini dengan penuh antusias. Program Paket C ditujukan bagi Warga Binaan yang belum menyelesaikan pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA), sebagai bekal pengetahuan dan peningkatan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang tetap harus dipenuhi di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Pendidikan adalah harapan bagi Warga Binaan untuk memperbaiki masa depan. Melalui Program Paket C ini, kami ingin memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujar Kalapas.
Sementara itu, salah satu Warga Binaan peserta pembelajaran, M, mengungkapkan rasa syukurnya dapat mengikuti program pendidikan tersebut.
“Kegiatan Paket C ini sangat berarti bagi kami. Selain menambah ilmu, kami juga merasa lebih termotivasi untuk berubah dan menata masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti,” tutur M.
Melalui pelaksanaan pendidikan kesetaraan ini, Lapas Kotabaru terus berupaya mewujudkan pembinaan yang humanis, berkelanjutan, serta sejalan dengan semangat pemasyarakatan dalam menciptakan Warga Binaan yang siap reintegrasi sosial.




