MediaJawa — Suasana Ramadhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi delapan Warga Binaan yang memperoleh hak pembebasan bersyarat pada Sabtu, (21/2). Momentum bulan suci ini menjadi awal langkah baru bagi mereka untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Pembebasan bersyarat tersebut diberikan setelah para Warga Binaan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pengusulan hingga penerbitan keputusan dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan dalam sistem pemasyarakatan.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen perubahan diri. Ia menegaskan bahwa pembebasan bersyarat bukanlah akhir dari proses, melainkan awal untuk membuktikan hasil pembinaan yang telah dijalani.
“Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dan perbaikan diri. Kami berharap saudara-saudara yang hari ini memperoleh pembebasan bersyarat dapat menjaga kepercayaan yang diberikan, mematuhi seluruh ketentuan yang ada, dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan yang bebas, P, mengaku bersyukur dapat merasakan Ramadhan bersama keluarga setelah melalui masa pembinaan. Ia menyampaikan bahwa pengalaman selama menjalani pembinaan menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
“Ramadhan ini terasa sangat berbeda bagi saya. Saya ingin memulai kembali dengan lebih baik, membahagiakan keluarga, dan tidak mengulangi kesalahan yang lalu,” tuturnya dengan haru.
Di bulan suci yang sarat makna ini, pembebasan bersyarat menjadi kesempatan bagi Warga Binaan untuk membuktikan hasil pembinaan dengan sikap yang lebih baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Lapas Kotabaru berharap momentum Ramadhan ini menjadi awal perjalanan baru yang lebih tertib, produktif, dan penuh komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.




