MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan kegiatan Pembagian Bakti Sosial Rutin bagi keluarga warga binaan yang memerlukan pada Selasa (24/02). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian sosial Rutan Rantau terhadap keluarga warga binaan yang membutuhkan dukungan, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara petugas dan keluarga warga binaan.
Kegiatan dilaksanakan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Warliani, serta jajaran staf. Bantuan sosial yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga warga binaan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. “Bakti sosial ini adalah bentuk empati dan kepedulian kami terhadap keluarga warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada warga binaan di dalam, tetapi juga memberikan perhatian kepada keluarga mereka di luar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Warliani, menambahkan bahwa kegiatan sosial rutin ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan membangun kepercayaan antara Rutan dan keluarga warga binaan. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Rutan Rantau dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan ini turut mendukung implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan pelayanan publik yang prima, peningkatan kesejahteraan warga binaan dan keluarganya, optimalisasi peran pemasyarakatan dalam memberikan dampak sosial, serta membangun citra positif institusi yang responsif dan berintegritas. Melalui kegiatan bakti sosial rutin ini, Rutan Kelas IIB Rantau terus berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemanusiaan.




