Iklan 1060x90

Sidang TPP Rutan Rantau, Langkah Objektif dalam Menentukan Kelayakan Hak Integrasi WBP

Syifa W.
Sabtu, Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T06:17:06Z

MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (14/02) bertempat di aula Rutan Kelas IIB Rantau. Sidang ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan evaluasi terhadap warga binaan dalam rangka pemenuhan hak serta program pembinaan yang berkelanjutan.

Kegiatan Sidang TPP dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau bersama 7 (tujuh) orang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua Sidang TPP dan 6 (enam) orang anggota. Dalam sidang tersebut, Tim melakukan pembahasan dan penilaian secara objektif berdasarkan data administrasi, perilaku, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Adapun materi sidang yang dibahas meliputi pengusulan program tadarus bagi 10 (sepuluh) orang warga binaan serta pengusulan integrasi bagi 3 (tiga) orang warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap hak warga binaan diberikan secara terukur dan sesuai ketentuan. “Sidang TPP dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap usulan dipertimbangkan secara cermat agar pembinaan berjalan optimal dan hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim TPP, Warliani, menjelaskan bahwa seluruh proses sidang dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi menyeluruh. “Kami melakukan penilaian dengan mempertimbangkan aspek perilaku, kedisiplinan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan. Keputusan yang dihasilkan merupakan bentuk rekomendasi terbaik demi mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” ujarnya.

Pelaksanaan Sidang TPP ini turut mendukung unsur dalam 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di antaranya penguatan pembinaan berbasis kepribadian dan kemandirian, optimalisasi pemberian hak integrasi secara tepat sasaran, peningkatan profesionalisme dan integritas petugas, serta transparansi dalam tata kelola pemasyarakatan. Melalui sidang yang terstruktur dan akuntabel, Rutan Rantau terus berkomitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan.
Komentar

Tampilkan

  • Sidang TPP Rutan Rantau, Langkah Objektif dalam Menentukan Kelayakan Hak Integrasi WBP
  • 0

Berita Terkini

Iklan