Iklan 1060x90

Rutan Rantau Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Regulasi

Syifa W.
Sabtu, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T02:18:08Z

MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (13/03) bertempat di Rutan Kelas IIB Rantau. Sidang ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan untuk melakukan penilaian, pertimbangan, serta pemberian rekomendasi terhadap hak dan kebutuhan warga binaan berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi tim.

Kegiatan Sidang TPP tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau bersama lima orang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari satu orang Ketua Sidang TPP dan empat orang anggota. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap beberapa usulan yang berkaitan dengan kebutuhan dan pelayanan bagi warga binaan.

Salah satu materi yang dibahas dalam sidang TPP kali ini adalah usulan izin berobat ke RSUD Datu Sanggul bagi satu orang warga binaan yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Pembahasan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, keamanan, serta ketentuan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan forum penting dalam memastikan setiap keputusan yang diambil terhadap warga binaan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan pertimbangan yang matang. “Sidang TPP menjadi wadah bagi kami untuk melakukan evaluasi bersama terhadap kondisi warga binaan serta memberikan rekomendasi yang tepat, termasuk dalam hal pemenuhan hak kesehatan agar pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal,” ujar Renaldi.

Sementara itu, Plh. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Aidi Muslim, menambahkan bahwa kegiatan sidang ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Rantau dalam memberikan pelayanan yang humanis dan sesuai prosedur. “Melalui Sidang TPP, setiap usulan terkait warga binaan dapat dikaji secara bersama oleh tim sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keamanan, serta ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Komentar

Tampilkan

  • Rutan Rantau Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Regulasi
  • 0

Berita Terkini

Iklan