MediaJawa — Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Kotabaru, Ricky Wirando bersama kasi kamtib dan kasubsi registrasi, menyapa dan berdialog langsung dengan Warga Binaan di Lapangan Lapas Kelas IIA Kotabaru, Selasa (21/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam mempererat komunikasi sekaligus memperkuat kebersamaan antara petugas dan Warga Binaan.
Dalam kegiatan tersebut, KPLP menyambangi sejumlah blok hunian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Selain itu, Ricky juga mengajak Warga Binaan untuk terus menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga kebersihan lingkungan hunian.
Tak hanya itu, ia turut mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan Warga Binaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Kotabaru.
Ricky Wirando menegaskan pentingnya komunikasi yang baik sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. “Kamtib bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh Warga Binaan. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Registrasi, Suharyo, turut memberikan penjelasan terkait hak-hak Warga Binaan, khususnya mengenai program Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan program tersebut tidak dipungut biaya.
“PB, CB, dan CMB itu gratis, tidak ada pungutan biaya dalam proses pengurusannya. Kami harap Warga Binaan memahami hal ini dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Salah satu Warga Binaan mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut. “Kami merasa diperhatikan ketika petugas turun langsung menyapa dan mendengarkan kami. Ini membuat kami lebih nyaman dan termotivasi untuk menaati aturan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung keberhasilan program pembinaan Warga Binaan secara berkelanjutan.




