MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Kabupaten Kotabaru yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (1/4), bertempat di Ruang Rapat KPUD Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Muhtar, bersama satu orang staf sebagai bentuk partisipasi aktif Lapas Kotabaru dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi Warga Binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhtar menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Kotabaru merupakan bagian dari komitmen dalam memastikan pemenuhan hak konstitusional Warga Binaan, khususnya hak pilih dalam setiap proses demokrasi.
“Mewakili Kalapas, kami menegaskan bahwa Lapas Kotabaru berkomitmen mendukung penuh proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak pilih Warga Binaan tetap terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Partisipasi Lapas Kotabaru dalam kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dengan KPU serta memastikan data pemilih, termasuk dari kalangan Warga Binaan, dapat terverifikasi secara akurat dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hak politik Warga Binaan tetap terjamin dan terlindungi, sebagai bagian dari implementasi prinsip pemasyarakatan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




