Iklan 1060x90

Pemenuhan Hak Medis WBP, Lapas Kotabaru Perkuat Standar Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan

Hadi A.
Senin, April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T01:06:39Z

MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan layanan kesehatan bagi Warga Binaan pada Jumat (17/04) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui pelayanan medis oleh dr. Djoko Santoso. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Layanan kesehatan meliputi pemeriksaan kondisi umum, konsultasi medis, serta penanganan awal bagi Warga Binaan yang membutuhkan tindak lanjut. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga kondisi kesehatan tetap terpantau, sekaligus memastikan pelayanan dasar bagi Warga Binaan berjalan optimal sebagai bagian penting dari proses pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan juga mencerminkan sinergi antara Lapas Kotabaru dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan. Kolaborasi ini memberi manfaat langsung bagi Warga Binaan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, kondusif, dan mendukung pelaksanaan pembinaan secara lebih optimal dan terukur.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa layanan kesehatan merupakan hak yang wajib dipenuhi. “Pemenuhan layanan kesehatan bagi Warga Binaan merupakan bagian dari tanggung jawab kami, sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang terus kami laksanakan secara konsisten,” ujarnya.

Salah satu Warga Binaan berinisial N menyampaikan apresiasinya atas layanan yang diberikan. “Kami merasa diperhatikan karena bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara langsung dan berkonsultasi terkait kondisi yang kami rasakan. Ini sangat membantu bagi kami yang membutuhkan layanan kesehatan selama menjalani pembinaan di dalam Lapas,” tuturnya dengan penuh syukur.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, termasuk dalam pemenuhan hak layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan aspek kesehatan tetap terjaga guna mendukung proses pembinaan yang aman, humanis, dan berkelanjutan.
Komentar

Tampilkan

  • Pemenuhan Hak Medis WBP, Lapas Kotabaru Perkuat Standar Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan
  • 0

Berita Terkini

Iklan