MediaJawa - Menjaga marwah pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan memerlukan ketegasan dalam menegakkan integritas tanpa mengabaikan aspek humanis. Upaya sterilisasi dari gangguan keamanan merupakan langkah konkret dalam menyukseskan program ke-6 dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, yakni memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan kerja. Dengan lingkungan yang bersih dari barang terlarang, fokus pembinaan kemandirian bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan membuktikan komitmen tersebut melalui razia serentak bersama APH (Aparat Penegak Hukum) yang digelar pada Senin (6/4) dengan dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono. Kegiatan ini melibatkan 47 petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan, didukung oleh sinergi aparat penegak hukum dari unsur TNI melalui Koramil Kuta sebanyak 5 personel, serta Polri dari Polsek Kuta Utara sebanyak 6 personel. Razia yang menyasar sejumlah kamar hunian ini bertujuan untuk meminimalisir keberadaan benda terlarang guna menciptakan stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi. "Kami berkomitmen memastikan tidak ada ruang bagi barang terlarang. Langkah ini diambil demi kenyamanan bersama, agar proses transformasi diri warga binaan menuju masa depan yang lebih baik tidak terhambat oleh pelanggaran disiplin," pungkasnya. Di bawah cahaya komitmen yang tak padam, Lapas Kelas IIA Kerobokan terus melangkah menjadi rumah perubahan yang tertib dan berwibawa.




