MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar pada Senin (20/04) di Aula Rutan Rantau. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Apel deklarasi tersebut diikuti langsung oleh Kepala Rutan Rantau beserta seluruh pegawai. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, diawali dengan apel bersama, pembacaan deklarasi, serta penegasan komitmen untuk menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan halinar di lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta apel menyatakan ikrar bersama sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Deklarasi Zero Halinar ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kedisiplinan pegawai guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam amanatnya menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mendukung program Zero Halinar. “Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dilaksanakan dalam tugas sehari-hari. Kita harus bersama-sama menjaga marwah institusi agar tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Zero Handphone dan Narkoba adalah Harga Mati.” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satops Patnal Muhammad Khadafi Al Faruq menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap setiap pelanggaran. “Kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta melakukan deteksi dini guna memastikan lingkungan Rutan Rantau benar-benar bersih dari halinar,” ujarnya.




