MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan melalui zoom meeting, Kamis (23/04). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai Atas Rutan Rantau sebagai bentuk penguatan koordinasi dan peningkatan kinerja jajaran pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Rantau, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta Plh. Kasubsi Pengelolaan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius guna menyimak arahan strategis yang disampaikan oleh Kakanwil Ditjenpas Kalsel terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap warga binaan, khususnya dalam pengawalan saat mengikuti persidangan agar sesuai dengan SOP dan tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya publikasi positif kegiatan pembinaan seperti keterampilan, UMKM, dan ketahanan pangan, dengan target minimal 10 publikasi setiap bulan oleh masing-masing UPT.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap arahan yang diberikan guna meningkatkan kualitas layanan dan pengamanan di Rutan Rantau. “Arahan ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, menjaga integritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Kasubsi Pengelolaan, Reno Saputra Sarthio, menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. “Kami akan mengoptimalkan pelaksanaan arahan, khususnya dalam hal penguatan publikasi positif dan peningkatan pengawasan internal, sehingga kinerja Rutan Rantau semakin baik dan akuntabel,” jelasnya.




