Iklan 1060x90

Sampaikan Arahan Dirjenpas, Kalapas Kotabaru Tingkatkan tugas Pemasyarakatan

Hadi A.
Selasa, April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T20:02:19Z

MediaJawa — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh jajaran dalam kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Lapas, Senin (20/4). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan disiplin serta penyampaian kebijakan strategis dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh petugas wajib melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa arahan dari Dirjenpas menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas kinerja serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara profesional dan akuntabel.

“Seluruh petugas harus bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan. Ini menjadi dasar dalam menjalankan tugas dengan baik serta menjaga kualitas pelayanan dan pengamanan di dalam Lapas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, integritas petugas, serta ketelitian dalam setiap prosedur, termasuk dalam proses pengeluaran tahanan dan Warga Binaan yang harus melalui mekanisme yang sah dan pengawasan ketat.

Ia juga menegaskan larangan keras terhadap peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) di dalam Lapas. Menurutnya, segala bentuk pelanggaran harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone, narkoba, maupun praktik pungutan liar. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, Kalapas mengingatkan bahwa pengeluaran Warga Binaan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kotabaru semakin memahami dan melaksanakan arahan Dirjenpas secara konsisten, sehingga mampu mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas.
Komentar

Tampilkan

  • Sampaikan Arahan Dirjenpas, Kalapas Kotabaru Tingkatkan tugas Pemasyarakatan
  • 0

Berita Terkini

Iklan