Iklan 1060x90

LPP Martapura Perkuat Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Rakor Pemasyarakatan

M. Akbar
Senin, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T03:41:07Z

  


Mediajawa – Jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura mengikuti kegiatan "Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan" yang berfokus pada penanganan overstaying tahanan serta pemenuhan hak dasar warga binaan berdasarkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Senin (10/05).


Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, didampingi Kepala Seksi Binadik dan Kasubsi Bimkemaswat. Pertemuan strategis ini diselenggarakan bersama Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan sebagai langkah konkret menangani isu overcrowding di Lapas dan Rutan.


Kepala LPP Martapura, Evi Loliancy, menekankan bahwa sinkronisasi ini sangat krusial untuk memastikan tata kelola administrasi tahanan berjalan tepat waktu.


"Fokus utama kita adalah penyelesaian masalah overstaying. Selain untuk ketertiban administrasi, hal ini merupakan bagian dari komitmen kita menjunjung tinggi prinsip HAM dengan memberikan kepastian hukum bagi setiap tahanan," ujar Evi.


Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Binadik, Rose Mery Kusuma Dewi, menambahkan bahwa pemenuhan hak dasar warga binaan harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem hunian.


"Melalui koordinasi ini, kita berupaya menyelaraskan langkah agar hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi secara optimal meskipun di tengah tantangan kapasitas yang ada. Penanganan overstaying yang efektif akan sangat membantu dalam mewujudkan pembinaan yang lebih manusiawi," tambah Mery.


Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil dari koordinasi ini segera dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tugas kedinasan guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.




- LPP Martapura 

Komentar

Tampilkan

  • LPP Martapura Perkuat Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Rakor Pemasyarakatan
  • 0

Berita Terkini

Iklan