MediaJawa – Lapas Kelas IIB Amuntai menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE/2026 M kepada 7 warga binaan, Minggu (31/05/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat Buddha, Romo Pandita, jajaran pegawai Lapas Amuntai, serta para warga binaan penerima remisi.
Pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini, seluruh penerima memperoleh remisi khusus selama 30 hari. Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan bahwa pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Gusti Iskandarsyah.
Salah seorang warga binaan penerima remisi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas hak yang diterimanya pada momentum Hari Raya Waisak tahun ini.
“Saya sangat bersyukur mendapatkan remisi pada Hari Raya Waisak. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Romo Pandita yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pembinaan yang dilakukan Lapas Amuntai. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam perayaan Waisak dapat menjadi pedoman bagi warga binaan untuk terus melakukan introspeksi dan perbaikan diri.
“Waisak mengajarkan tentang kebijaksanaan, kasih sayang, dan pengendalian diri. Saya berharap warga binaan yang menerima remisi hari ini semakin termotivasi untuk menumbuhkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tutur salah satu tokoh masyarakat Romo Pandita.
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIB Amuntai terus berkomitmen mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada pemulihan, perubahan perilaku, serta reintegrasi sosial warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.




