MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur pemerintah daerah dalam rangka Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan, Jumat (08/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kamar hunian E5 dan E7 sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, dengan melibatkan Ka. KPR, Ka. Rupam, anggota Polsek Tapin Utara, anggota Kodim 1010 Tapin, perwakilan BNNK Hulu Sungai Selatan, Lurah Rangda Malingkung, Ketua KKN Mahasiswa UIN Banjarmasin, staf KPR, anggota jaga, serta CPNS. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah masuknya barang terlarang dan menekan potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang di dalam kamar hunian serta penyisiran area blok hunian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda terlarang berupa enam unit korek api gas, enam gagang sikat gigi, satu alat pencukur, tiga bolpoin, dan satu kaleng yang selanjutnya diamankan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya melalui pengawasan yang konsisten dan kerja sama seluruh pihak,” ujar Renaldi Hutagalung. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan menjadi langkah strategis dalam deteksi dini gangguan keamanan. “Melalui pemeriksaan rutin dan pengawasan ketat, kami dapat menekan potensi pelanggaran sejak dini serta memastikan situasi Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Muhammad Khadafi Al Faruq.
Perwakilan BNNK Hulu Sungai Selatan, Chairul, menyampaikan bahwa kegiatan terpadu seperti ini merupakan bentuk pencegahan efektif terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. “Upaya pemberantasan harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan pemeriksaan rutin dan pengawasan ketat, potensi peredaran narkoba dapat ditekan sejak dini,” tutur Chairul. Staf Kelurahan Rangda Malingkung, Tarsiman, turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Rutan Rantau melalui keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut. “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga keamanan wilayah dan menciptakan suasana yang kondusif,” ungkap Tarsiman. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman hingga selesai.




