MediaJawa – Dalam rangka meningkatkan deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan pemeriksaan badan dan penggeledahan barang bawaan pegawai, Jumat (05/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) dan Petugas Piket Wanita di area masuk Rutan Rantau sebagai bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Petugas P2U melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan terhadap barang bawaan seluruh pegawai yang memasuki area rutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan Rutan Rantau.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pegawai merupakan salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang. “Pemeriksaan badan dan barang bawaan pegawai merupakan langkah deteksi dini yang harus dilaksanakan secara konsisten. Seluruh jajaran memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Renaldi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Muhammad Khadafi Al Faruq menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengamanan yang berkelanjutan. “Melalui pemeriksaan rutin dan menyeluruh, kami berupaya meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali,” ujarnya. Selanjutnya, hasil pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan lancar serta kondisi Rutan Rantau tetap aman dan kondusif.




