MediaJawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa, mengikuti kegiatan audiensi dan pembahasan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Barat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, bersama anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tindak lanjut rencana pembangunan Lapas di wilayah Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Rencana pembangunan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan Pemasyarakatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses layanan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan bahwa pembangunan Lapas tersebut merupakan tindak lanjut atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menghibahkan lahan seluas 4,9 hektare kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur.
“Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar pembangunan Lapas di wilayah Kutai Barat dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat, H. Ellyson, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Lapas tersebut. Menurutnya, keberadaan Lapas di Kutai Barat akan memberikan kemudahan dalam pemenuhan hak-hak warga binaan serta mendukung pelayanan hukum yang lebih dekat dan efektif bagi masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Kalapas Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa, menyambut baik langkah sinergis yang dilakukan antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Menurutnya, pembangunan Lapas di wilayah Kutai Barat akan memberikan dampak positif terhadap pemerataan layanan Pemasyarakatan di Kalimantan Timur.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Barat menyatakan kesiapan untuk terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur. Ke depan, akan dilaksanakan pertemuan lanjutan bersama pihak-pihak terkait guna mempercepat proses pembangunan Lapas di wilayah Kutai Barat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan berdampak bagi masyarakat.




