Iklan 1060x90

Momentum HLUN 2026: Lapas Kotabaru Serahkan Remisi Khusus untuk WBP Lansia

Syifa W.
Senin, Juni 01, 2026 WIB Last Updated 2026-06-01T03:57:01Z

MediaJawa — Dalam momentum peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan pemberian remisi kepada 2 warga binaan lanjut usia (lansia) sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan sekaligus penguatan motivasi pembinaan menuju reintegrasi sosial, Minggu (31/5).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kotabaru tersebut dilaksanakan secara tertib dengan pemberian remisi kepada warga binaan lanjut usia yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kotabaru didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Kepala Sub Seksi Registrasi, beserta staf Seksi Binadik.

Pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang diberikan sebagai penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Dalam momentum Hari Lanjut Usia Nasional, pemberian hak kepada warga binaan lansia juga menjadi bentuk perhatian terhadap aspek kemanusiaan, penghormatan terhadap kelompok lanjut usia, serta komitmen menghadirkan pembinaan yang berkeadilan dan inklusif.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus motivasi agar mereka terus menunjukkan perilaku yang baik dan aktif mengikuti pembinaan. Bertepatan dengan Hari Lanjut Usia Nasional, ini juga menjadi bentuk perhatian bagi warga binaan lansia agar tetap memiliki semangat memperbaiki diri serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial dengan lebih baik,” ujar Doni.

Salah satu warga binaan lanjut usia penerima remisi berinisial M mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya dan menjadikannya sebagai penyemangat untuk terus menjalani pembinaan dengan baik.

“Saya sangat bersyukur mendapat remisi ini. Bagi saya, ini menjadi motivasi untuk terus berbuat baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan memperbaiki diri agar nantinya bisa kembali ke keluarga serta masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui pemberian remisi bagi warga binaan lanjut usia dalam momentum Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2026, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta reintegrasi sosial warga binaan.
Komentar

Tampilkan

  • Momentum HLUN 2026: Lapas Kotabaru Serahkan Remisi Khusus untuk WBP Lansia
  • 0

Berita Terkini

Iklan