Mediajawa – Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura melaksanakan kunjungan koordinasi ke Layanan Bantuan Hukum (LBH) Intan Kabupaten Banjar, Rabu (24/06). Kegiatan tersebut bertujuan membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Perempuan Martapura dan LBH Intan Banjar guna memperkuat layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan.
Kunjungan dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rose Mery, dan disambut langsung oleh Ketua LBH Intan Banjar, Rahmi Fauzi. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan fokus pada pembahasan ruang lingkup kerja sama yang dapat mendukung pemenuhan hak-hak hukum Warga Binaan.
Rose Mery menyampaikan bahwa kerja sama dengan lembaga bantuan hukum merupakan langkah penting untuk memastikan Warga Binaan memperoleh akses layanan hukum yang memadai selama menjalani masa pidana. Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan sekaligus mendukung pemenuhan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rose Mery.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan mitra bantuan hukum sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada perlindungan hak dan reintegrasi sosial Warga Binaan.
Sementara itu, Rahmi Fauzi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan LBH Intan Banjar untuk bersinergi dengan Lapas Perempuan Martapura dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada Warga Binaan.
“Kami siap mendukung upaya pemenuhan akses bantuan hukum bagi Warga Binaan dan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang optimal,” tuturnya.
Melalui koordinasi ini, Lapas Perempuan Martapura terus memperkuat kemitraan dengan berbagai stakeholder guna mendukung pemenuhan hak Warga Binaan serta meningkatkan kualitas pembinaan dan reintegrasi sosial.
- LPP Martapura




