MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin (08/06). Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Lantai Atas Rutan Rantau mulai pukul 15.00 WITA sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, serta staf yang terlibat dalam pelaksanaan pelayanan publik. Melalui kegiatan konsolidasi ini, seluruh peserta memperoleh arahan dan penguatan terkait strategi peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan membahas berbagai aspek penting penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penguatan integritas petugas, pemanfaatan teknologi informasi, hingga upaya membangun budaya pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Konsolidasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarunit kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pelayanan publik merupakan wajah utama organisasi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Melalui kegiatan konsolidasi ini, kami mendapatkan penguatan dan arahan yang sangat bermanfaat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Renaldi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Rutan Rantau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Diharapkan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan hasil konsolidasi secara optimal sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, keluarga warga binaan, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat semakin berkualitas, profesional, dan berintegritas.




