Iklan 1060x90

Bersama Kodim 1010 Tapin, Rutan Rantau Sisir Kamar Hunian Warga Binaan

Hadi A.
Jumat, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T12:45:53Z

MediaJawa – Rutan Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (23/07). Kegiatan tersebut menyasar kamar hunian E2 dan E10 dengan tujuan meminimalisir keberadaan benda terlarang serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam lingkungan Rutan. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Penggeledahan dilaksanakan secara terpadu oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kepala Regu Pengamanan (Ka.Rupam), anggota Kodim 1010 Tapin, staf KPR, serta petugas jaga. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian dan area blok hunian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni 2 unit penggaris, 4 unit bolpoin, 3 unit baterai, 5 unit korek api gas, dan 5 buah paku. Seluruh barang temuan selanjutnya diamankan oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bebas dari barang-barang terlarang dan potensi gangguan keamanan. "Penggeledahan rutin adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai implementasi deteksi dini guna menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif," ujar Renaldi.

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa keberhasilan penggeledahan merupakan hasil sinergi seluruh petugas dan aparat yang terlibat. "Kami melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Setiap barang yang ditemukan langsung diamankan sesuai prosedur, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Sinergi antarpetugas menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan," ungkap Khadafi.
Komentar

Tampilkan

  • Bersama Kodim 1010 Tapin, Rutan Rantau Sisir Kamar Hunian Warga Binaan
  • 0

Berita Terkini

Iklan