Iklan 1060x90

Lapas Kotabaru Beri Pelayanan Kesehatan Rutin Bagi Warga Binaan Lewat Dokter Umum

Senin, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T10:28:18Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan melalui pelayanan kesehatan oleh dokter umum, dr. Djoko Santoso, di Klinik Lapas Kelas IIA Kotabaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal sekaligus mendukung proses pengembangan Klinik Lapas menuju Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan, Senin (27/07).

Dalam pelayanan tersebut, dr. Djoko Santoso melaksanakan pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, penegakan diagnosis, pemberian terapi, serta tindak lanjut bagi Warga Binaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Pelayanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna memastikan kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap Warga Binaan yang wajib dipenuhi sesuai amanat Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur bahwa narapidana berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

“Pemenuhan hak kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui dukungan tenaga medis yang kompeten, sekaligus terus mempersiapkan Klinik Lapas Kotabaru agar memenuhi seluruh persyaratan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan dapat semakin optimal, berkelanjutan, dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Doni.

Sementara itu, dr. Djoko Santoso menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada upaya pencegahan penyakit melalui edukasi pola hidup bersih dan sehat kepada Warga Binaan.

“Pelayanan kesehatan yang baik dimulai dari deteksi dini dan edukasi. Kami berupaya memberikan pemeriksaan yang menyeluruh agar setiap keluhan dapat ditangani sejak awal, sehingga kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terjaga selama mengikuti program pembinaan,” ungkap dr. Djoko.

Melalui optimalisasi pelayanan dokter umum dan penguatan jejaring pelayanan kesehatan dengan berbagai instansi terkait, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak kesehatan Warga Binaan sekaligus mempercepat transformasi Klinik Lapas menuju FKTP BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin profesional, mudah diakses, dan berkesinambungan.
Komentar

Tampilkan

  • Lapas Kotabaru Beri Pelayanan Kesehatan Rutin Bagi Warga Binaan Lewat Dokter Umum
  • 0

Berita Terkini

Iklan