Iklan 1060x90

Lapas Kotabaru Bersama Disdukcapil Pastikan Seluruh Warga Binaan Miliki KTP Elektronik

Syifa W.
Selasa, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-20T21:07:33Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat kualitas pelayanan kepada Warga Binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru, Senin (20/07). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, H. Said Rizani Fakhrani, S.Sos., M.AP., sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan, meliputi perekaman dan penerbitan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, pembaruan data kependudukan, serta layanan administrasi kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemenuhan dokumen kependudukan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan, pelayanan integrasi, mempermudah akses Warga Binaan terhadap berbagai layanan publik, sekaligus memudahkan identifikasi fasilitas kesehatan (faskes) asal atau faskes tingkat pertama yang terdaftar pada setiap Warga Binaan sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada Warga Binaan.

“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap warga negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan hak administrasi kependudukan Warga Binaan dapat terpenuhi dengan baik. Selain mendukung program pembinaan dan layanan integrasi, data kependudukan yang akurat juga akan mempermudah identifikasi fasilitas kesehatan awal Warga Binaan sehingga mendukung upaya kami mempersiapkan Klinik Lapas Kotabaru menuju Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan,” ujar Doni.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, H. Said Rizani Fakhrani, menyampaikan komitmennya untuk mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan.

“Kami siap memberikan pelayanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku agar seluruh Warga Binaan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dengan data kependudukan yang akurat, berbagai layanan pemerintah, termasuk layanan kesehatan, dapat diakses dengan lebih mudah dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru bersama Disdukcapil Kabupaten Kotabaru berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tepat bagi Warga Binaan. Kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat upaya Lapas Kotabaru dalam membangun layanan yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan, termasuk mendukung berbagai persiapan menuju terwujudnya Klinik Lapas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan.
Komentar

Tampilkan

  • Lapas Kotabaru Bersama Disdukcapil Pastikan Seluruh Warga Binaan Miliki KTP Elektronik
  • 0

Berita Terkini

Iklan