MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan melalui penyerahan dokumen permohonan kerja sama kepada BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses penetapan Klinik Lapas Kotabaru menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Rabu (22/07).
Penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai tahapan persiapan yang telah dilaksanakan Lapas Kotabaru, mulai dari koordinasi dengan instansi terkait, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, fasilitas kesehatan jejaring, hingga pemenuhan berbagai persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menjelaskan bahwa pengajuan kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan Klinik Lapas sebagai FKTP yang mampu memberikan pelayanan kesehatan primer secara optimal kepada Warga Binaan.
“Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menghadirkan layanan kesehatan yang semakin baik. Kami berharap proses penetapan Klinik Lapas Kotabaru sebagai FKTP BPJS Kesehatan dapat berjalan lancar sehingga pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, berkesinambungan, dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Doni.
Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa upaya tersebut juga menjadi solusi atas keterbatasan tenaga kesehatan yang saat ini dimiliki Lapas Kotabaru. Dengan terjalinnya kerja sama bersama BPJS Kesehatan serta dukungan jejaring fasilitas kesehatan, akses pelayanan medis bagi Warga Binaan diharapkan semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala BPJS cabang Kotabaru, Rahma, mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kotabaru dalam memenuhi seluruh persyaratan menuju FKTP.
“Terwujudnya Klinik Lapas sebagai FKTP akan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di dalam Lapas. Warga Binaan nantinya dapat memperoleh pelayanan kesehatan primer yang lebih optimal, sementara proses rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan juga akan berjalan lebih terstruktur sesuai sistem Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Rahma.
Melalui penyerahan dokumen permohonan kerja sama kepada BPJS Kesehatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru semakin memantapkan langkah menuju terwujudnya Klinik Lapas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan.




