Iklan 1060x90

Perkuat Jejaring Rujukan Medis, Lapas Kotabaru Resmi Jalin PKS dengan RSUD Pangeran Jaya Sumitra

Syifa W.
Selasa, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-20T20:54:36Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIA Kotabaru dengan RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru yang dilaksanakan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Senin (20/07). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, bersama Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, drg. Andrian Wijaya.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, khususnya dalam penyediaan layanan rujukan, rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan penunjang medis, penanganan kegawatdaruratan, hingga pelayanan kesehatan lainnya sesuai kebutuhan medis.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk keseriusan Lapas Kotabaru dalam memenuhi hak kesehatan Warga Binaan sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di dalam Lapas.

“Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap Warga Binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, optimal, dan berkesinambungan. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya kami memenuhi persyaratan Klinik Lapas Kotabaru menuju Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan,” ujar Doni.

Sementara itu, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, drg. Andrian Wijaya, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk Warga Binaan, memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Kami siap mendukung Lapas Kotabaru dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan sesuai standar yang berlaku. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan serta memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru semakin memperkuat jejaring pelayanan kesehatan dengan fasilitas kesehatan rujukan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang profesional, komprehensif, dan berkelanjutan bagi Warga Binaan, sekaligus mempercepat pemenuhan persyaratan Klinik Lapas Kotabaru menuju FKTP BPJS Kesehatan.
Komentar

Tampilkan

  • Perkuat Jejaring Rujukan Medis, Lapas Kotabaru Resmi Jalin PKS dengan RSUD Pangeran Jaya Sumitra
  • 0

Berita Terkini

Iklan