MediaJawa – Dokter Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau, Ruthita Pilienda Tarigan, resmi dilantik sebagai Pejabat Nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan pada Rabu (15/07). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme aparatur di lingkungan pemasyarakatan.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para pejabat nonmanajerial yang menerima amanah jabatan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Bagi Rutan Rantau, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan melalui sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki legalitas jabatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada dr. Ruthita Pilienda Tarigan atas amanah yang telah diberikan. Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap kompetensi dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan di Rutan Rantau. "Saya mengucapkan selamat kepada dr. Ruthita Pilienda Tarigan atas pelantikannya sebagai Pejabat Nonmanajerial. Amanah ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Kami percaya beliau akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi," ujar Renaldi.
Pelantikan pejabat nonmanajerial juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi melalui penempatan aparatur yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pelayanan. Dengan adanya pengukuhan jabatan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan pemasyarakatan dapat berjalan semakin optimal, efektif, dan berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan warga binaan.
Rutan Kelas IIB Rantau berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi seluruh pegawai sebagai salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkualitas. Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi dr. Ruthita Pilienda Tarigan dalam mengemban amanah baru serta memberikan pengabdian terbaik bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Rantau.




