Iklan 1060x90

Melalui Sidang TPP, Lapas Amuntai Perkuat Pembinaan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Hadi A.
Selasa, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T10:48:32Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya memperkuat proses pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua TPP dan diikuti oleh seluruh anggota tim yang terdiri dari pejabat struktural serta petugas terkait.

Sidang TPP membahas perkembangan pembinaan warga binaan, meliputi aspek kepribadian, kedisiplinan, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta kelengkapan persyaratan administrasi sebagai bahan pertimbangan dalam pengusulan hak integrasi maupun program pembinaan lanjutan. Seluruh pembahasan dilakukan secara cermat guna memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan hasil penilaian yang objektif.

Kalapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan profesionalisme. "Melalui Sidang TPP, kami memastikan setiap warga binaan memperoleh pembinaan dan pemenuhan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berdasarkan hasil evaluasi yang objektif," ujarnya.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasibinadikgiatja), Abdul Hair, menjelaskan bahwa Sidang TPP menjadi forum penting untuk mengevaluasi hasil pembinaan yang telah dijalani warga binaan. "Setiap usulan yang dibahas dalam Sidang TPP didasarkan pada hasil pembinaan, penilaian perilaku, serta pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, proses pemberian hak kepada warga binaan dapat berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Regbimas Lapas Kelas IIB Amuntai, Bapak Iwan Nasution, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memastikan seluruh tahapan pengusulan hak warga binaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. "Kami terus melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap setiap usulan agar hak warga binaan diberikan berdasarkan hasil pembinaan dan persyaratan yang telah dipenuhi, sehingga prosesnya berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Komentar

Tampilkan

  • Melalui Sidang TPP, Lapas Amuntai Perkuat Pembinaan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
  • 0

Berita Terkini

Iklan