Cegah Gangguan Kamtib, Karutan Renaldi Hutagalung Pimpin Langsung Patroli Area Blok
MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan kontrol keliling area blok hunian, Selasa (29/09). Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Plh. Kepala KPR, Kepala Regu Pengamanan (Karupam), serta anggota jaga sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi area hunian tetap aman dan tertib.
Kontrol keliling dilakukan dengan menyusuri area blok hunian untuk memantau kondisi lingkungan serta situasi warga binaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditindaklanjuti apabila ditemukan kondisi yang memerlukan perhatian.
Pelaksanaan kontrol keliling mengacu pada ketentuan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pengawasan secara langsung perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisi blok hunian tetap terkendali. “Kontrol keliling merupakan bagian dari pengawasan rutin yang kami lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Setiap kondisi di area hunian menjadi perhatian jajaran,” ujar Renaldi.
Plh. Kepala KPR Rutan Rantau, Aidi Muslim, menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan. “Kami terus melakukan pemantauan secara berkala dan mengedepankan deteksi dini. Dengan kontrol langsung di lapangan, setiap potensi gangguan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap Aidi.
Baca Juga:
