Komitmen Rutan Rantau Wujudkan Tata Kelola Pemasyarakatan Berintegrasi dan Bebas Narkoba
MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan Operasi Gabungan Tes Urine bersama BNNK Hulu Sungai Selatan, Polsek Tapin Utara, dan Kodim 1010 Tapin, Kamis (17/09). Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan Rutan.
Tes urine dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 71 peserta, terdiri atas 37 orang pegawai dan 34 orang warga binaan Rutan Rantau. Pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama unsur APH sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan terhadap pegawai dan warga binaan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan lingkungan Rutan Rantau tetap aman, tertib, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa tes urine merupakan bagian penting dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, dari 37 pegawai dan 34 warga binaan yang mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” ujar Renaldi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peserta, baik 37 pegawai maupun 34 warga binaan, dinyatakan negatif. Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 ini menjadi wujud nyata sinergi Rutan Rantau bersama APH dalam memperkuat pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Rutan yang bersih dari narkotika.
Baca Juga:
