Pengawasan Ketat Hunian WBP, Rutan Rantau Amankan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan
MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan, Senin (14/09). Kegiatan dilaksanakan di Kamar E5 mulai pukul 23.40 WITA hingga selesai dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan Rantau.
Penggeledahan dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kepala Regu Pengamanan (Ka.Rupam), Staf KPR, Bantuan Keamanan (Bankam), serta anggota jaga. Pelaksanaan diawali dengan penggeledahan badan warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian dan area blok untuk memastikan tidak terdapat benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, yaitu 1 unit kaleng, 3 unit korek api gas, 1 unit kawat besi, 1 unit bolpoin, 1 unit gagang sikat gigi, 3 unit botol kaca, dan 1 unit bungkus vitamin. Temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian penting dari upaya menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. “Penggeledahan rutin bukan hanya untuk menemukan barang yang dilarang, tetapi juga sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen menjaga Rutan Rantau tetap aman melalui pengawasan yang konsisten dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan. Melalui pelaksanaan penggeledahan secara rutin dan terukur, Rutan Rantau terus memperkuat kesiapsiagaan jajaran pengamanan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga:
