Dukung Implementasi KUHP Nasional, Rutan Rantau Hadiri Forum Group Discussion
MediaJawa – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, turut menghadiri pembukaan Forum Group Discussion (FGD) Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang mengangkat tema “Sinergi Aparat Penegak Hukum, TNI/Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Implementasi KUHP Nasional melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter)”. Kegiatan tersebut berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura, Kamis (22/10), sebagai wadah memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama dalam penerapan KUHP Nasional.
Forum ini menjadi ruang diskusi bagi aparat penegak hukum, unsur TNI/Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk membangun sinergi dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi lintas sektor, dan memahami peran masing-masing dalam mendukung implementasi KUHP Nasional.
Kehadiran Karutan Rantau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan, bimbingan integrasi, serta proses reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa implementasi KUHP Nasional memerlukan pemahaman bersama dan kerja sama yang berkesinambungan dari seluruh unsur terkait. “Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai peran masing-masing dalam penerapan KUHP Nasional. Sinergi antara aparat penegak hukum, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam FGD tersebut, Rutan Kelas IIB Rantau berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Diharapkan, hasil diskusi dapat menjadi landasan bagi peningkatan koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan implementasi KUHP Nasional yang efektif, sekaligus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan hubungan sosial.
Baca Juga:
