Jamin Kesejahteraan Warga Binaan, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kotabaru Rujuk Pasien Sesuai Prosedur


MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan melalui pelayanan kesehatan yang dilaksanakan sesuai prosedur. Salah satunya melalui layanan rujukan ke RSUD Pangeran Jaya Soemitra Kotabaru bagi Warga Binaan yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut, Kamis (01/10).

Sebelum mendapatkan rujukan, Warga Binaan terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan melalui Klinik Pratama Lapas Kotabaru. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan diperlukan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan, proses rujukan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan rujukan juga telah melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme yang harus dipenuhi sebelum Warga Binaan mendapatkan layanan kesehatan di luar Lapas. Setelah seluruh proses terpenuhi, Warga Binaan dibawa ke RSUD Pangeran Jaya Soemitra Kotabaru dengan pengawalan petugas.

Petugas Klinik Pratama Lapas Kotabaru, Nur Annisa Fitri, menjelaskan bahwa rujukan dilakukan berdasarkan kebutuhan medis Warga Binaan.

“Rujukan dilakukan berdasarkan kebutuhan medis Warga Binaan dan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Sebelum dirujuk, yang bersangkutan terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan di Klinik Pratama. Jika membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, kami koordinasikan dengan fasilitas kesehatan rujukan,” ujar Nur Annisa.

Pelayanan kesehatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, Lapas tetap memastikan proses layanan kesehatan berjalan seiring dengan pemenuhan aspek keamanan melalui pengawalan petugas.

Salah seorang Warga Binaan berinisial M mengaku terbantu dengan layanan kesehatan yang diberikan.

“Saya merasa terbantu karena ketika membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, petugas membantu proses rujukan dan mendampingi sampai ke rumah sakit. Saya bisa mendapatkan pemeriksaan yang diperlukan,” ungkap M.

Lapas Kotabaru terus melakukan koordinasi antara Klinik Pratama, petugas terkait, serta fasilitas kesehatan rujukan untuk memastikan Warga Binaan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medisnya.

Melalui layanan kesehatan yang dilaksanakan secara prosedural dan tetap memperhatikan aspek keamanan, Lapas Kelas IIA Kotabaru berkomitmen memenuhi hak kesehatan Warga Binaan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Jamin Kesejahteraan Warga Binaan, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kotabaru Rujuk Pasien Sesuai Prosedur
  • Jamin Kesejahteraan Warga Binaan, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kotabaru Rujuk Pasien Sesuai Prosedur
  • Jamin Kesejahteraan Warga Binaan, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kotabaru Rujuk Pasien Sesuai Prosedur
  • Jamin Kesejahteraan Warga Binaan, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kotabaru Rujuk Pasien Sesuai Prosedur
  • Jamin Kesejahteraan Warga Binaan, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kotabaru Rujuk Pasien Sesuai Prosedur
  • Jamin Kesejahteraan Warga Binaan, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kotabaru Rujuk Pasien Sesuai Prosedur