Perkuat Akuntabilitas, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Evaluasi Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan


MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perbaikan Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang menghadirkan Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Iwan Santoso, di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2026). Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menghadiri langsung kegiatan tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, memastikan pelaksanaan program prioritas sesuai arahan pimpinan, serta mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Iwan Santoso menekankan pentingnya evaluasi yang objektif, terbuka, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Ia meminta setiap satuan kerja memastikan kesesuaian antara laporan, dokumen pendukung, dan kondisi nyata di lapangan. Melalui pendekatan tersebut, setiap satuan kerja dapat mengidentifikasi kendala secara jelas dan menentukan langkah perbaikan yang tepat sasaran.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar menilai laporan, tetapi memastikan setiap tindak lanjut perbaikan benar-benar terlaksana. Keterbukaan dan kejujuran dalam menyampaikan kondisi di lapangan sangat penting agar kita dapat menemukan solusi yang tepat. Setiap kendala harus menjadi bahan evaluasi untuk menghasilkan langkah perbaikan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan sehingga kita dapat mencegah penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Iwan Santoso.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pembahasan sejumlah aspek tata kelola, meliputi tindak lanjut hasil evaluasi pelayanan publik melalui program Quick Win, pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta capaian indikator kinerja kantor wilayah. Pembahasan juga mencakup pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan Whistleblowing System (WBS) Imipas, tindak lanjut temuan Ombudsman, serta pelaksanaan Instruksi Menteri terkait pengadaan bahan makanan (BAMA) dan standardisasi blok maupun kamar hunian. Seluruh aspek tersebut menjadi perhatian dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan bagi Lapas untuk meninjau efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus menentukan prioritas pembenahan pelayanan. Ia menilai arahan dari Staf Ahli Menteri menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kedisiplinan kerja, ketepatan pelaksanaan program, dan tanggung jawab setiap petugas.

“Kami menjadikan arahan dan hasil evaluasi ini sebagai pedoman untuk membenahi aspek pelayanan yang masih memerlukan penyempurnaan. Setiap petugas harus menjalankan tugas sesuai ketentuan, menjaga integritas, dan memastikan masyarakat maupun warga binaan memperoleh layanan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin setiap perbaikan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung,” ujar Yugo.

Selain mengikuti monitoring dan evaluasi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut menyaksikan secara virtual melalui Zoom Meeting Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pembukaan (kick-off) Peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026 yang mengusung tema “Imipas Melayani, Tegas Menjaga, Tulus Membina”. Rangkaian kegiatan tersebut turut mendorong seluruh jajaran untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan kementerian dan meningkatkan semangat pengabdian.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berupaya menerapkan hasil evaluasi melalui peningkatan pengawasan, ketertiban administrasi, dan pelaksanaan pelayanan sesuai standar yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian layanan, mendukung pemenuhan hak warga binaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Evaluasi Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan
  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Evaluasi Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan
  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Evaluasi Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan
  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Evaluasi Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan
  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Evaluasi Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan
  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Evaluasi Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan