Tingkatkan Akuntabilitas, Lapas Narkotika Karang Intan Selaraskan Tata Kelola Pelayanan Publik Bersama Kanwil Kalsel
MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti evaluasi pelaksanaan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan penuntasan tata kelola pelayanan publik, Senin (26/10/2026). Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan memfasilitasi kegiatan tersebut untuk memantau capaian kinerja dan memastikan pengelolaan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mencermati pelaksanaan indikator kinerja serta perkembangan pencapaian target kegiatan. Evaluasi ini membantu petugas mengetahui aspek yang memerlukan perhatian, terutama kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan indikator kinerja dan kelengkapan data pendukung.
Melalui forum virtual tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan memberikan arahan mengenai pemantauan IKK dan penuntasan tata kelola pelayanan publik. Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pembahasan untuk memahami langkah evaluasi serta menyiapkan tindak lanjut sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas.
Salah seorang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang mengikuti kegiatan, Anjar Ani, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut membantu petugas meninjau pelaksanaan kinerja secara lebih terarah. Menurutnya, ketepatan data dan koordinasi antarbagian memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target kegiatan.
“Kegiatan ini membantu kami memahami hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan indikator kinerja dan tata kelola pelayanan publik. Kami akan memeriksa kembali data pendukung serta berkoordinasi dengan bagian terkait untuk menindaklanjuti arahan yang kami terima. Dengan langkah tersebut, kami dapat memantau perkembangan kinerja secara lebih terukur,” ujar Anjar.
Anjar menambahkan bahwa petugas perlu memastikan kesesuaian antara target, pelaksanaan kegiatan, dan laporan kinerja. Melalui evaluasi tersebut, Lapas dapat mengidentifikasi kendala serta menentukan langkah perbaikan agar pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk menjaga akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Lapas berupaya menerapkan hasil evaluasi agar setiap kegiatan memiliki arah yang jelas dan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai prosedur.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi melalui koordinasi internal, pemeriksaan data pendukung, dan pemantauan pencapaian indikator kinerja. Langkah ini mendukung pelaksanaan tugas yang terukur, transparan, dan akuntabel sekaligus mendorong pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Baca Juga:
