Imipas Peduli 2026, Rutan Rantau Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan


MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan pemberian bantuan sosial dalam program Imipas Peduli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Rabu (4/11), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-2 Tahun 2026. Penyaluran bantuan dilakukan oleh jajaran Rutan Rantau bersama petugas Kelurahan Rangda Malingkung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), staf, serta pegawai Kelurahan Rangda Malingkung. Melalui sinergi ini, bantuan sosial disalurkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di sekitar lingkungan Rutan. Kehadiran jajaran Rutan Rantau di kantor kelurahan juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan dengan pemerintah setempat sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan sosial.

Program Imipas Peduli 2026 menjadi salah satu wujud nyata kontribusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada masyarakat. Tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan, Rutan Rantau juga berupaya menghadirkan manfaat melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban penerima serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Melalui Imipas Peduli 2026, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Rutan Rantau tidak hanya untuk menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Semoga bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan kebutuhan penerima dan menjadi bentuk kepedulian yang bisa terus kita jaga bersama,” ujar Renaldi.

Melalui kegiatan pemberian bantuan sosial ini, Rutan Rantau berharap semangat Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-2 Tahun 2026 dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi bersama Kelurahan Rangda Malingkung menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara jajaran pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Rutan Rantau berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan sosial serta menumbuhkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Imipas Peduli 2026, Rutan Rantau Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan
  • Imipas Peduli 2026, Rutan Rantau Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan
  • Imipas Peduli 2026, Rutan Rantau Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan
  • Imipas Peduli 2026, Rutan Rantau Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan
  • Imipas Peduli 2026, Rutan Rantau Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan
  • Imipas Peduli 2026, Rutan Rantau Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan