Komitmen Transparansi Layanan, Lapas Tenggarong Salurkan Hak Premi WBP Tepat Waktu


MediaJawa - Sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Tenggarong melaksanakan pembagian premi kepada WBP yang telah mengikuti dan menjalani pembinaan kemandirian.

Premi merupakan imbalan atas pekerjaan atau kegiatan produktif yang dilakukan oleh WBP dalam program pembinaan kemandirian. Pemberian premi menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi, keterampilan, serta produktivitas WBP selama mengikuti kegiatan pembinaan, sekaligus sebagai bagian dari pemenuhan hak yang harus diberikan secara transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Tenggarong memberikan premi kepada WBP melalui buku tabungan yang dapat dimanfaatkan dan diambil oleh keluarga di luar lapas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi WBP dalam mengelola hasil kerja sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Pemenuhan hak tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), sebagai mitra dalam mendukung pengelolaan premi WBP secara tertib, aman, dan transparan. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional serta memastikan hak-hak WBP dapat terpenuhi dengan baik.

Kegiatan pembagian premi ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Tenggarong dalam memberikan apresiasi terhadap WBP yang telah menunjukkan semangat, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan kemandirian. Melalui kegiatan produktif yang dilaksanakan, WBP tidak hanya memperoleh pengalaman dan keterampilan baru, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil kerja yang telah dilakukan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa pemenuhan hak premi merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan pemasyarakatan yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Pemberian premi ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan produktivitas warga binaan selama mengikuti pembinaan kemandirian. Kami berharap hasil yang diperoleh dapat membantu keluarga serta menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkarya, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih mandiri,” ungkapnya.

Pemenuhan hak premi ini juga sejalan dengan Pasal 9 huruf j Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa Narapidana berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja, upah, atau premi hasil bekerja. Dengan demikian, pemberian premi bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan bagian dari pemenuhan hak yang harus diberikan kepada WBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memberikan manfaat secara ekonomi, pembagian premi juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara WBP dengan keluarga. Dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga hasil kerja yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga diharapkan mampu memberikan semangat tambahan bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.

Melalui kerja sama dengan BNI, Lapas Kelas IIA Tenggarong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pengelolaan dan pemenuhan hak-hak WBP. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mendukung pelaksanaan pembinaan yang semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata.

Dengan terlaksananya pembagian premi ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemenuhan hak. Diharapkan, keterampilan dan hasil kerja yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat menjadi bekal bagi WBP untuk membangun kehidupan yang lebih baik serta kembali berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Komitmen Transparansi Layanan, Lapas Tenggarong Salurkan Hak Premi WBP Tepat Waktu
  • Komitmen Transparansi Layanan, Lapas Tenggarong Salurkan Hak Premi WBP Tepat Waktu
  • Komitmen Transparansi Layanan, Lapas Tenggarong Salurkan Hak Premi WBP Tepat Waktu
  • Komitmen Transparansi Layanan, Lapas Tenggarong Salurkan Hak Premi WBP Tepat Waktu
  • Komitmen Transparansi Layanan, Lapas Tenggarong Salurkan Hak Premi WBP Tepat Waktu
  • Komitmen Transparansi Layanan, Lapas Tenggarong Salurkan Hak Premi WBP Tepat Waktu