Iklan 1060x90

Hasilkan Produk Hukum berkualitas, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2024

Dito Pieter
08 Maret 2024, Maret 08, 2024 WIB Last Updated 2024-03-08T05:30:26Z
MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali Tahun 2024 pada Kamis (7/3) di Ruang Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, I Putu Dharmayasa yang mana merupakan tindak lanjut atas Arahan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam Pemenuhan Pembentukan Produk Hukum yang Berkualitas, Bermanfaat dan Tepat yang mana dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali.
2. Kabid Pengawasan Dinas Perikanan Kabupaten Morowali.
3. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.
4. Perancang Perundang-undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.
5. Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
6. Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

Tujuan Ranperda ini adalah untuk:
1. Menyediakan prasarana dan sarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha.
2. Memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan.
3. Meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar.
4. Menguatkan kelembagaan dalam mengelola sumber daya ikan dan sumber daya kelautan, serta dalam menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern, dan berkelanjutan, dan mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan.
5. Menumbuhkembangkan sistem dan kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha.
6. Melindungi dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran.
7. Memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja serta bantuan hukum.

Output dan outcome yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
1. Terlaksananya pengharmonisasian Ranperda Kabupaten Morowali tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, sesuai SOP Harmonisasi dan dituangkan dalam Berita Acara Harmonisasi.
2. Terpenuhinya target Kinerja pengharmonisasian oleh Kantor Wilayah.
3. Penguatan Peran Kantor Wilayah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagai bagian dari Pembinaan Hukum Nasional.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Morowali dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Hasilkan Produk Hukum berkualitas, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2024
  • 0

Berita Terkini

Iklan