Iklan 1060x90

Anak Binaan LPKA Palu Ikuti UAS, Kemenkumham Sulteng: Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi, Meski Berhadapan Hukum

Dito Pieter
07 Mei 2024, Mei 07, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T22:02:14Z
MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu memfasilitasi satu orang anak binaan atau anak yang berhadapan hukum (ABH) dalam pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Pelajaran 2023/2024, Senin, (6/5/2024).

Diketahui, anak binaan berinisial MF terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kana Mapande sebelum masuk di LPKA Palu dan saat ini berada di tingkat akhir atau setara Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dilaksanakan di Ruang Belajar LPKA, UAS tersebut, diawasi langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W.

“Satu anak binaan tersebut saat ini mengikuti pelaksanaan ujian Paket B atau setara dengan SMP dan akan melangsungkan UAS selama tiga hari kedepan,” ucap Ida Bagus.

Pemenuhan hak pendidikan tersebut merupakan komitmen Kemenkumham Sulteng dalam menjalankan amanat Pasal 3 huruf n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yakni setiap anak berhak memperoleh Pendidikan.

Hal itu pun, menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar akan terus dipenuhi, yang diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menyiapkan para anak binaan agar dapat lebih siap kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan memiliki kapasitas diri yang lebih baik.

“Langkah LPKA Palu dalam pemenuhan hak pendidikan para anak binaan sudah sangat baik, ini menjadi komitmen kita semua kepada setiap anak bahkan para warga binaan usia dewasa. Bagaimana pemenuhan hak pendidikan menjadi salah satu komponen penting untuk suksesnya program pemasyarakatan kita,” kata Hermansyah Siregar

Hermansyah Siregar juga menguraikan, selain hak pendidikan formal dan non formal tersebut, seluruh anak binaan LPKA Palu yang saat ini berjumlah 18 orang akan diberikan pendampingan pelatihan keterampilan lainnya.

Ia menyebut, LPKA Palu yang dipimpin oleh Revanda Bangun telah memberikan 3 pelatihan keterampilan dalam kurun waktu Januari hingga Maret.

“Amanat undang-undang sudah jelas, hak anak kita akan penuhi secara menyeluruh. Apalagi, kemarin tercatat sudah 3 kali pelatihan diberikan untuk mereka, ada gunting rambut, pembuatan tasbih dan budidaya ikan air tawar, ini sangat bagus bagi masa depan mereka,” urainya.

Meski begitu, Hermansyah Siregar juga menyebut bahwa komitmen kuat pihaknya akan sukses bila didukung dengan berbagai pihak, selain Pemerintah, peran dari seluruh masyarakat juga dinilai sangat penting.

“Ini anak-anak kita semua, calon penerus bangsa kita juga, kalau saja stigma negatif yang menganggap mereka semua sampah, sampai kapan kita bisa maju. Saya pikir, ini harus kita hilangkan, mereka sudah jalani pembinaannya disini, masa kita hukum kedua kali lagi,” pungkas Hermansyah Siregar.

Sementara itu, anak binaan MF mengucapkan rasa syukur dan terima kasi kepada LPKA Palu yang telah berkoordinasi dengan sekolah asalnya, yakni PKBM Kana Mapande dan memfasilitasi mengikuti UAS.

“Sangat bersyukur saya bisa mengikuti UAS ini, terima kasih LPKA Palu yang telah mendukung dan mendampingi saya dalam menunjang pendidikan kedepannya,” tutupnya.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Anak Binaan LPKA Palu Ikuti UAS, Kemenkumham Sulteng: Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi, Meski Berhadapan Hukum
  • 0

Berita Terkini

Iklan